STOP PENEBANGAN HUTAN

Hutan merupakan paru paru bumi tempat berbagai macam binatang dan tumbuhan hidup, tempat hasil tambang, dan berbagai macam sumber daya lainnya yang berasal dari hutan yang tidak ternilai harganya bagi manusia. Hutan juga merupakan tempat sumber daya alam yang dapat memberikan manfaat yang sangat besar bagi manusia. Manfaatnya dapat dirasakan secara langsung maupun tidak langsung. Adapun contoh contoh manfaat hutan secara langsung seperti sumber oksigen bagi bumi, tempat binatang hidup, penyediaan kayu, tempat menampung air dan hasil tambang. Manfaat hutan secara tidak langsung seperti untuk tempat rekreasi, pencegahan erosi, tempat perlindungan binatang ataupun tumbuhan yang hampir punah.

Peranan hutan untuk makhluk hidup sangatlah besar. Hutan dapat menetralisir karbon dioksida dan menjadikannya oksigen untuk makhluk hidup bernapas. Bayangkan saja jika kalian hidup dibumi yang dipenuhi dengan karbon dioksida dan tidak ada oksigen untuk maklhuk hidup bernafas. Pasti semua makhluk hidup akan kesulitan untuk bernafas dan perlahan-lahan, makhluk hidup yang ada di bumi akan punah. Lalu generasi-generasi kita selanjutnya tidak akan bisa melihat makhluk-makhluk hidup yang telah punah secara langsung, karena mereka kesulitan dalam bernafas. Oleh karena itu kita harus melestarikan hutan kita untuk masa depan dan generasi-generasi selanjutnya.

Keadaan hutan setelah terjadinya kegiatan Illegal Logging

Sekarang banyak terjadi kejadian kejadian yang tidak diinginkan. Banyak manusia yang menggunakan hutan secara berlebihan, dan menyebabkan banyak dampak buruk bagi hutan maupun bumi yang kita tinggali. Di artikel ini saya akan membahas tentang penggunaan hutan secara berlebihan yang sering terjadi hampir disetiap hutan di indonesia maupun di negara lain yaitu “Penebangan Liar” atau lebih sering disebut dengan nama lain yaitu “Illegal Logging”.
Penebangan liar atau illegal logging adalah kegiatan penebangan, pengangkutan dan penjualan kayu yang tidak sah atau tidak memiliki izin dari otoritas setempat. lebih dari setengah semua kegiatan penebangan liar di dunia terjadi di wilayah-wilayah daerah aliran sungai Amazon, Afrika Tengah, Asia Tenggara, Rusia dan beberapa negara-negara Balkan. Dampak penebangan liar mengakibatkan kehancuran sumber daya hutan yang tidak ternilai harganya, kehancuran kehidupan masyarakat dan kehilangan kayu dalam jumlah yang sangat banyak, munculnya bencana banjir dan tanah longsor juga merupakan dampak dari penebangan liar yang tidak mengindahkan kelestarian lingkungan.

Saat ini, hanya kurang dari setengah Indonesia yang memiliki hutan, yang menunjukkan tingkat penurunan luas hutan di Indonesia sejak tahun 1990. Diantara tahun 1990 dan tahun 2005, negara Indonesia telah kehilangan lebih dari 28 juta hektar hutan, termasuk 21,7 persen hutan perawan. Penurunan hutan-hutan primer yang kaya secara biologi ini adalah yang kedua di bawah Brazil pada masa itu, dan sejak akhir 1990an, penggusuran hutan primer makin meningkat hingga 26 persen. Kini, hutan-hutan Indonesia adalah beberapa hutan yang paling terancam di muka bumi.

Hutan di Indonesia sangat berperan penting dalam kelangsungan hidup satwa dan puspa yang ada di dalamnya. Selain  itu, keberadaan hutan di Indoneisa ini juga berfunsgi untuk melestarikan beraneka ragam potensi satwa dan puspa di Indoensia.

Penebangan liar di indonesia sering sekali terjadi karena kurangnya perhatian masyarakat maupun pemerintah dalam menjaga kelestarian hutan. Maka ini menyebabkan kebanyakkan manusia melakukan kegiatan penebangan liar yang tidak ada habisnya tanpa melakukan reboisasi atau melakukan kegiatan menanam kembali habis melakukan penebangan pohon. Banyak dampak-dampak negatif dari kegiatan tersebut seperti terjadinya tanah longsor, karena tidak ada akar yang dapat menahan tanah, banjir, global warming atau pemanasan global.
Karena kegitan kegiatan penebangan liar yang sering terjadi di Indonesia sering terjadi, maka muncunlah dampak dampak negatif dari kegiatan tersebut, seperti:
1. Munculnya sikap kurang bertanggung jawab yang dikarenakan adanya perubahan nilai dimana masyarakat pada umumnya sulit untuk membedakan antara yang benar dan salah serta antara baik dan buruk. Hal tersebut disebabkan telah lamanya hukum tidak ditegakkan ataupun kalau ditegakkan, sering hanya menyentuh sasaran yang salah. Perubahan nilai ini bukanlah sesuatu yang mudah untuk dikembalikan tanpa pengorbanan yang besar.
2. Hilangnya sejumlah tertentu pohon sehingga tidak terjaminnya keberadaan hutan yang berakibat pada rusaknya lingkungan, berubahnya iklim mikro, menurunnya produktivitas lahan, erosi dan banjir serta hilangnya keanekaragaman hayati
3. Kerusakan habitat dan terfragmentasinya hutan dapat menyebabkan kepunahan suatu spesies termasuk fauna langka.
4. Kurangnya pohon yang menghasilkan oksigen untuk bernapas.
5. Kerusakaan sumber daya alam yang berasal dari hutan, karena kelalaian masyarakat dalam bertanggung jawab atas apa yang telah mereka lakukan.

Banyakknya habitat yang kehilangan tempat tinggal dan kemudian akan hilang dan punah.

Adapun cara-cara yang dapat kita lakukan untuk menaggulangi penebangan hutan secara liar, Seperti:
1. Perlu adanya bimbingan atau penyuluhan kepada masyarakat atau penduduk setempat tentang betapa pentingnya keberadaan hutan bagi kehidupan semua makhluk hidup. Karena kebanyakkan penduduk lokal biasanya bergantung pada penebangan hutan di hutan sekitar mereka, biasanya kayu yang mereka tebang digunakan untuk kayu bakar dan bahan bangunan. Walaupun pada masa lalu kegiatan tersebut tidak terlalu merugikan hutan atau merusak hutan, tetapi sekarang itu sudah tidak berlaku lagi, dikarenakan jumlah populasi manusia sangat meningkat dan menyebabkan peningkatan jumlah orang yang melakukan penebangan pohon di hutan sangat sering terjadi. Sebagai contohnya beberapa wilayah di hutan hutan di sekitar tempat pengungsian di Afrika benar benar telah kehilangan seluruh pohonnya.
2. Sebaikknya masyarakat sekitar perlu diberikan arahan dalam kegiatan penebangan pohon, di antaranya membuat larangan untuk menebang pohon, dan diharuskan setiap masyarakat yang menebang satu pohon, harus mengganti setiap satu pohon yang mereka tebang dengan menanam kembali pohon tersebut. Apabila kegiatan ini berhasil dilakukan secara tanggung jawab, maka tidak akan ada lagi terjadi penggundulan hutan.
3. Melakukan perbaikkan terhadap sistem hukum yang mengatur tentang pengolalaan hutan menuju sistem hukum yang didasari oleh prinsip prinsip keterpaduan, pengakuan hak hak asasi manusia, serta keseimbangan ekologis, ekonomis, dan pendekatan neo-humanisme.]
4. Perlu adanya suatu program peningkatan peranan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian hutan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan peranan dan kepedulian pihak puhak yang berkepentingan dala kegiatan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan hidup. Seperti melakukan kegiatan pelatihan pengendalian kerusakkan hutan bagi masyarakat dan pelatihan lingkungan hidup untuk membuat masyarakat sadar akan lingkungannya.
5. Perlunya dibentuk suatu kelompok peduli hutan dalam masyarakat yang bertugas untuk memantau keadaan hutan disekitarnya dan melalukan pelestarian hutan, dan menyebarkan atau mengajarkan ilmu ilmu yang telah diperoleh dari berbagai pelatihan kehutanan kepada masyarakat disekitar, sehingga nantinya akan ada rasa saling memiliki dengan adanya keberadaan hutan tersebut.
6. Melakukan program reboisasi secara rutin  dan pemantauan tiap bulannya dengan dikoordinasi oleh tokoh-tokoh masyarkat setempat. Dengan adanya pemantauan tersebut, maka hasil kerja keras dari kegiatan reboisasi yang telah dilakukan akan tetap terpantau secara rutin mengenai perkembanganya depannya.

Reboisasi adalah salah satu contoh dari kegiatan penanggulangan dari kegiatan illegal logging.

7. Perlu adanya  pelatihan keterampilan kerja di masyarakat secara gratis dan rutin dari pihak-pihak yang terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja,dll, sehinnga masyarakat tidak hanya bergantung pada hasil hutan saja, tetapi dapat mengembangkan keterampilan-keterampilan dimilkinya.
8. Membatasi jumlah penebangan pohon yang sering terjadi agar kegiatan penebangan pohon liar tidak terjadi lagi.
9. Perlu adanya kesadaran dari manusianya sendiri terhadap apa yang telah mereka lakukan dan dampak dampak yang mereka sebabkan.
Dengan itu perlunya menjaga hutan agar hutan tidak hilang dari bumi dan lingkungan semakin indah oleh kehijauan alam yang kalian lindungi. Maka kalian bisa terbebas dari penyakit dan mendapatkan udara segar setiap harinya.

Categories: Share

Leave a Reply