Hutan merupakan paru paru bumi tempat berbagai macam binatang
dan tumbuhan hidup, tempat hasil tambang, dan berbagai macam sumber
daya lainnya yang berasal dari hutan yang tidak ternilai harganya bagi
manusia. Hutan juga merupakan tempat sumber daya alam yang dapat
memberikan manfaat yang sangat besar bagi manusia. Manfaatnya dapat
dirasakan secara langsung maupun tidak langsung. Adapun contoh contoh
manfaat hutan secara langsung seperti sumber oksigen bagi bumi, tempat
binatang hidup, penyediaan kayu, tempat menampung air dan hasil tambang.
Manfaat hutan secara tidak langsung seperti untuk tempat rekreasi,
pencegahan erosi, tempat perlindungan binatang ataupun tumbuhan yang
hampir punah.
Peranan hutan untuk makhluk hidup sangatlah besar. Hutan dapat
menetralisir karbon dioksida dan menjadikannya oksigen untuk makhluk
hidup bernapas. Bayangkan saja jika kalian hidup dibumi yang dipenuhi
dengan karbon dioksida dan tidak ada oksigen untuk maklhuk hidup
bernafas. Pasti semua makhluk hidup akan kesulitan untuk bernafas dan
perlahan-lahan, makhluk hidup yang ada di bumi akan punah. Lalu
generasi-generasi kita selanjutnya tidak akan bisa melihat
makhluk-makhluk hidup yang telah punah secara langsung, karena mereka
kesulitan dalam bernafas. Oleh karena itu kita harus melestarikan hutan
kita untuk masa depan dan generasi-generasi selanjutnya.
Keadaan hutan setelah terjadinya kegiatan Illegal Logging
Sekarang
banyak terjadi kejadian kejadian yang tidak diinginkan. Banyak manusia
yang menggunakan hutan secara berlebihan, dan menyebabkan banyak dampak
buruk bagi hutan maupun bumi yang kita tinggali. Di artikel ini saya
akan membahas tentang penggunaan hutan secara berlebihan yang sering
terjadi hampir disetiap hutan di indonesia maupun di negara lain yaitu
“Penebangan Liar” atau lebih sering disebut dengan nama lain yaitu
“Illegal Logging”.
Penebangan liar atau illegal logging adalah kegiatan penebangan,
pengangkutan dan penjualan kayu yang tidak sah atau tidak memiliki izin
dari otoritas setempat. lebih dari setengah semua kegiatan penebangan
liar di dunia terjadi di wilayah-wilayah daerah aliran sungai Amazon,
Afrika Tengah, Asia Tenggara, Rusia dan beberapa negara-negara Balkan.
Dampak penebangan liar mengakibatkan kehancuran sumber daya hutan yang
tidak ternilai harganya, kehancuran kehidupan masyarakat dan kehilangan
kayu dalam jumlah yang sangat banyak, munculnya bencana banjir dan tanah
longsor juga merupakan dampak dari penebangan liar yang tidak
mengindahkan kelestarian lingkungan.
Saat ini, hanya kurang dari setengah Indonesia yang memiliki hutan,
yang menunjukkan tingkat penurunan luas hutan di Indonesia sejak tahun
1990. Diantara tahun 1990 dan tahun 2005, negara Indonesia telah
kehilangan lebih dari 28 juta hektar hutan, termasuk 21,7 persen hutan
perawan. Penurunan hutan-hutan primer yang kaya secara biologi ini
adalah yang kedua di bawah Brazil pada masa itu, dan sejak akhir 1990an,
penggusuran hutan primer makin meningkat hingga 26 persen. Kini,
hutan-hutan Indonesia adalah beberapa hutan yang paling terancam di muka
bumi.
Hutan di Indonesia sangat berperan penting dalam kelangsungan hidup
satwa dan puspa yang ada di dalamnya. Selain itu, keberadaan hutan di
Indoneisa ini juga berfunsgi untuk melestarikan beraneka ragam potensi
satwa dan puspa di Indoensia.
Penebangan liar di indonesia sering sekali terjadi karena kurangnya
perhatian masyarakat maupun pemerintah dalam menjaga kelestarian hutan.
Maka ini menyebabkan kebanyakkan manusia melakukan kegiatan penebangan
liar yang tidak ada habisnya tanpa melakukan reboisasi atau melakukan
kegiatan menanam kembali habis melakukan penebangan pohon. Banyak
dampak-dampak negatif dari kegiatan tersebut seperti terjadinya tanah
longsor, karena tidak ada akar yang dapat menahan tanah, banjir, global
warming atau pemanasan global.
Karena kegitan kegiatan penebangan liar yang sering terjadi di
Indonesia sering terjadi, maka muncunlah dampak dampak negatif dari
kegiatan tersebut, seperti:
1. Munculnya sikap kurang bertanggung jawab yang dikarenakan adanya
perubahan nilai dimana masyarakat pada umumnya sulit untuk membedakan
antara yang benar dan salah serta antara baik dan buruk. Hal tersebut
disebabkan telah lamanya hukum tidak ditegakkan ataupun kalau
ditegakkan, sering hanya menyentuh sasaran yang salah. Perubahan nilai
ini bukanlah sesuatu yang mudah untuk dikembalikan tanpa pengorbanan
yang besar.
2. Hilangnya sejumlah tertentu pohon sehingga tidak terjaminnya
keberadaan hutan yang berakibat pada rusaknya lingkungan, berubahnya
iklim mikro, menurunnya produktivitas lahan, erosi dan banjir serta
hilangnya keanekaragaman hayati
3. Kerusakan habitat dan terfragmentasinya hutan dapat menyebabkan kepunahan suatu spesies termasuk fauna langka.
4. Kurangnya pohon yang menghasilkan oksigen untuk bernapas.
5. Kerusakaan sumber daya alam yang berasal dari hutan, karena
kelalaian masyarakat dalam bertanggung jawab atas apa yang telah mereka
lakukan.
Banyakknya habitat yang kehilangan tempat tinggal dan kemudian akan hilang dan punah.
Adapun cara-cara yang dapat kita lakukan untuk menaggulangi penebangan hutan secara liar, Seperti:
1. Perlu adanya bimbingan atau penyuluhan kepada masyarakat atau
penduduk setempat tentang betapa pentingnya keberadaan hutan bagi
kehidupan semua makhluk hidup. Karena kebanyakkan penduduk lokal
biasanya bergantung pada penebangan hutan di hutan sekitar mereka,
biasanya kayu yang mereka tebang digunakan untuk kayu bakar dan bahan
bangunan. Walaupun pada masa lalu kegiatan tersebut tidak terlalu
merugikan hutan atau merusak hutan, tetapi sekarang itu sudah tidak
berlaku lagi, dikarenakan jumlah populasi manusia sangat meningkat dan
menyebabkan peningkatan jumlah orang yang melakukan penebangan pohon di
hutan sangat sering terjadi. Sebagai contohnya beberapa wilayah di hutan
hutan di sekitar tempat pengungsian di Afrika benar benar telah
kehilangan seluruh pohonnya.
2. Sebaikknya masyarakat sekitar perlu diberikan arahan dalam
kegiatan penebangan pohon, di antaranya membuat larangan untuk menebang
pohon, dan diharuskan setiap masyarakat yang menebang satu pohon, harus
mengganti setiap satu pohon yang mereka tebang dengan menanam kembali
pohon tersebut. Apabila kegiatan ini berhasil dilakukan secara tanggung
jawab, maka tidak akan ada lagi terjadi penggundulan hutan.
3. Melakukan perbaikkan terhadap sistem hukum yang mengatur tentang
pengolalaan hutan menuju sistem hukum yang didasari oleh prinsip prinsip
keterpaduan, pengakuan hak hak asasi manusia, serta keseimbangan
ekologis, ekonomis, dan pendekatan neo-humanisme.]
4. Perlu adanya suatu program peningkatan peranan masyarakat dalam
pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian hutan. Tujuannya adalah
untuk meningkatkan peranan dan kepedulian pihak puhak yang
berkepentingan dala kegiatan pengelolaan sumber daya alam dan
pelestarian lingkungan hidup. Seperti melakukan kegiatan pelatihan
pengendalian kerusakkan hutan bagi masyarakat dan pelatihan lingkungan
hidup untuk membuat masyarakat sadar akan lingkungannya.
5. Perlunya dibentuk suatu kelompok peduli hutan dalam masyarakat
yang bertugas untuk memantau keadaan hutan disekitarnya dan melalukan
pelestarian hutan, dan menyebarkan atau mengajarkan ilmu ilmu yang telah
diperoleh dari berbagai pelatihan kehutanan kepada masyarakat
disekitar, sehingga nantinya akan ada rasa saling memiliki dengan adanya
keberadaan hutan tersebut.
6. Melakukan program reboisasi secara rutin dan pemantauan tiap
bulannya dengan dikoordinasi oleh tokoh-tokoh masyarkat setempat. Dengan
adanya pemantauan tersebut, maka hasil kerja keras dari kegiatan
reboisasi yang telah dilakukan akan tetap terpantau secara rutin mengenai perkembanganya depannya.
Reboisasi adalah salah satu contoh dari kegiatan penanggulangan dari kegiatan illegal logging.
7. Perlu adanya pelatihan keterampilan kerja di masyarakat secara
gratis dan rutin dari pihak-pihak yang terkait, seperti Dinas Tenaga
Kerja,dll, sehinnga masyarakat tidak hanya bergantung pada hasil hutan
saja, tetapi dapat mengembangkan keterampilan-keterampilan dimilkinya.
8. Membatasi jumlah penebangan pohon yang sering terjadi agar kegiatan penebangan pohon liar tidak terjadi lagi.
9. Perlu adanya kesadaran dari manusianya sendiri terhadap apa yang telah mereka lakukan dan dampak dampak yang mereka sebabkan.
Dengan itu perlunya menjaga hutan agar hutan tidak hilang dari bumi
dan lingkungan semakin indah oleh kehijauan alam yang kalian lindungi.
Maka kalian bisa terbebas dari penyakit dan mendapatkan udara segar
setiap harinya.